Friday, March 27, 2009

TEUKU PANGLIMA POLEM

Dalam sistem dan struktur pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam ditemukan lebih kurang sebanyak tiga puluh tujuh gelar kehormatan sesuai dengan tingkat wibawa, wewenang den tanggungjawab yang mereka miliki masing-masing. Sebutan Panglima Polem merupakan salah satu dari sekian banyak gelar kehormatan tersebut yang secara khusus dinobatkan kepada salah seorang keturunan darah kaum bangsawan Aceh. (Alamsyah: 1990, 10-18). Dalam sistem pemerintahan kerajaan Aceh, Panglima Polem merupakan pejabat Panglima Sagoe XXII Mukim (Pedalaman Aceh Besar) dengan gelar tambahan Sri Muda Setia Peurkasa. Sedangkan untuk sebelah kanan Aceh Besar Panglima Sagoe Mukim XXVI bergelar Sri Imam Muda dan untuk sebelah kiri Mukim XXV bergelar Setia Ulama. Walaupun masing-masing Panglima Sagoe tersebut membawahi para Uleebalang, Imeum Mukim dan Keuchik, namun hanya sagoe pedalaman saja yang berhak memiliki gelar Panglima Polem.


Dengan demikian, sebutan Panglima Polem bukanlah nama asli dari tokoh yang bersangkutan, tetapi merupakan gelar kehormatan yang dinobatkan karena kebangsawanan sekaligus karena jabatan seseorang. Oleh karena itu, dalam sejarah
kerajaan Aceh ditemukan gelar Panglima Polem yang selalu diikuti oleh nama lain sebagai nama asli dari tokoh yang bersangkutan.

Tokoh Panglima Polem yang dibahas dalam tulisan ini adalah Muhammad Daud, yang diangkat menjadi Panglima Sagoe Mukim XXII Pedalaman Aceh Besar menjelang berakhirnya Kerajaan Aceh Darussalam di bawah Sultan Tuanku Muhammad Daud Syah (1884-1903). Sebagai tangan kanan Sultan, maka selain Teuku Umar dialah salah seorang
tokoh yang paling banyak menentukan nasip akhir dari Kerajaan Aceh Darussalam.


Silsilah Panglima Polem IX

Sampai saat ini belum ditemukan keterangan yang jelas mengenai tanggal dan tahun kelahiran Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, yang jelas dia berasal dari keturunan kaum bangsawan Aceh. Ayahnya bernama Panglima Polem VIII Raja Kuala anak dan Teuku Panglima Polem Sri Imam Muda Mahmud Arifin yang juga terkenal dengan nama Cut Banta (Panglima Polem VII (1845-1879). Mahmud Arifin merupakan Panglima Sagoe XXVI Mukim Aceh Besar. (Ibrahim Alfian: 1977, 41)

Setelah dewasa, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud menikah dengan salah seorang puteri dari Tuanku Hasyim Bagntamuda, tokoh Aceh yang seperjuangan dengan ayahnya. Dia diangkat sebagai Panglima Polem IX pada bulan Januari 1891 untuk menggantikan ayahnya Panglima Polem Raja Kuala yang telah berpulang ke rahmatullah. Setelah pengangkatannya sebagai Panglima dia kemudian mempunyai nama lengkap Teuku Panglima Polem Sri Muda Setia Perkasa Muhammad Daud. (Ibrahim Alfian: 1977, 209).