Monday, May 18, 2009

5 Butir Rencana Aksi Pelestarian Segitiga Karang

MANADO, KOMPAS.com - Enam kepala negara menanda-tangani deklarasi yang berisi lima butir rencana aksi kawasan segitiga terumbu karang (CTI Declaration) atau Regional Plan of Action (RPOA). Inti dari deklarasi yang ditandatangani tersebut ialah pelestarian terumbu karang, perikanan dan bagaimana menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat pesisir di sekitar kawasan segitiga karang.

Secara garis besar, lima butir isi deklarasi CTI tersebut, pertama, pengelolaan bentangan laut di kawasan segitiga terumbu karang Pasifik barat dengan luas sekitar 35 juta hektar.

Kedua, mengelola sektor perikanan berbasis ekosistem, pelestarian, termasuk di dalamnya mengenai illegal fishing.

Ketiga, penetapan kawasan konservasi laut dan jejaringnya di kawasan, langkah-langkah adaptasi kawasan terhadap perubahan iklim dan pemanasan global, termasuk usaha memasukkan Manado Ocean Declaration (MOD) sebagai dimensi kelautan pertama yang akan dibahas di UNCCC, Konferensi Perubahan Cuaca PBB di Kopenhagen 9 Maret mendatang.

Kelima, bagaimana mencari solusi atas tren kepunahan sejumlah jenis ikan di kawasan itu.

“Secara substansinya, antara MOD dan Deklarasi CTI ada perbedaan, MOD sifatnya deklarasi usulan sebuah konvensi yang akan diajukan dan butuh waktu lama agar diterima, sementara CTI declaration merupakan keputusan aksi yang harus segera dilakukan di ruang lingkup kawasan negara-negara peserta CTI. Scopenya lebih kecil tapi temanya sama, bagaimana menyelamatkan laut sebagai sumber kehidupan akan datang,” kata Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan.

Lebih lanjut, Numberi mengatakan, apabila MOD bisa dibahas di konferensi setingkat PBB, dipastikan dana-dana dari lembaga-lembaga dunia khusus adaptasi perubahan iklim yang selama ini diperuntukkan bagi konservasi daratan bisa dialihkan bagi penyelamatan laut. “Jika berhasil, negara-negara pemilik laut, masyarakat pesisir bisa merasakannya.

Deklarasi CTI ditandatangani pada CTI Summit Jumat (15/5). Keenam kepala negara penanda tangan deklarasi CTI itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia, Gloria Macapagal Arroyo, Presiden Republik Filipina, Derek Sikua, PM Kepulauan Salomon, Jose Ramos Horta, Presiden Timor Leste, Michael T Somare, PM Papua Nugini (PNG), serta Datuk Sri Moh Nadjib Abdul Radjak, PM Malaysia.(Fernando Lumowa)

Sumber : Tribun Manado/Kompas