Monday, May 25, 2009

Facebook Diperbincang MUI>>>???


Wah,,,
Gimana jadinya ya, kalau situs jejaring semacam Facebook diharamkan>>>???
Kacau dech!!!!!
Gw bakalan haram juga donk!!!!
Secara gw salah satu anggota Facebook plus gw pernah ngeposting cara daftar di Facebook lagi!
Wah bisa kacau ne!!!!!

Diungkapkan oleh Amidhan, ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejauh ini MUI belum membahas tentang pelarangan penggunaan Facebook.

Dalam memberikan status haram untuk Facebook, FMP3 mengklaim menggunakan sejumlah dasar yakni Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.

"Kami menghargai pendapat ulama itu, tapi menurut saya yang diharamkan itu kontennya yang bermuatan gosip, dan mengumbar keburukan privasi orang lain bahkan lebih parah lagi adanya gambar porno," tandas Amidhan saat dihubungi detikINET, Senin (25/5/2009).

Menurut Amidhan, ulama-ulama dari Jawa Timur tersebut tidak termasuk dalam wadah MUI pusat. Amidhan menambahkan, haramnya konten dalam Facebook berbeda dengan haramnya babi. "Kalau babi kan zatnya haram, kalau Facebook mau dipegang atau dimakan sah-sah saja.

Sumber: Detiknet