Jakarta, PAB-Online - Indonesia terancam krisis ikan nasional pada tahun 2015. Hal ini karena sebanyak 1,5-4 juta ton ikan dicuri setiap tahun oleh nelayan asing. Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan perikanan nasional.
“Saatnya Pemerintah Indonesia memperbaiki kebijakan diplomasi agar bisa melindungi kepentingan nasional, khususnya hak perikanan tradisional. Namun yang tak kalah penting adalah mengubah paradigma pembangunan nasional, dari darat menuju ke laut,” tegas Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam siaran persnya ke redaksi SM CyberNews.
Menurut Koordinator Penguatan Jaringan KIARA Abdul Halim ada 10 negara yang melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia yakni Malaysia, Vietnam, China, Taiwan, Myanmar, Filipina, Thailand, Kamboja, Panama, dan Korea Selatan. “Bukan tidak mungkin jika pencurian ini didukung oleh pemerintah negara bersangkutan,” sinyalir Halim.
Karena itu, Halim meminta pemerintah Indonesia belajar pada visi kelautan PM Djuanda bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagiaan pulau-pulau yang termasuk daratan NKRI dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar dari wilayah daratan NKRI.
“Menyadari minimnya sistem pertahanan nasional dan alutsita yang dimiliki, maka langkah yang diambil pemerintah dalam WOC jelas mengundang persoalan baru, yang tak hanya mengancam kedaulatan bangsa, melainkan juga mengorbankan nelayan tradisional demi pencitraan dan pemerolehan dana sumbangan dari pihak asing,” tegas Abdul Halim. (SMCN)
Sumber: http://web.pab- indonesia. com