Wednesday, July 22, 2009

Pengantar Perikanan Tangkap

DEFINISI PERIKANAN (UU No. 31 tahun 2004)
PERIKANAN :
Semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan

Penangkapan ikan
Kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya

KLASIFIKASI PERIKANAN TANGKAP
Berdasarkan lokasi:
1) Laut:
√Perikanan pantai
√Perikanan lepas pantai
√Perikanan samudera
2) Perairan umum:
√Danau/waduk
√Sungai

Berdasarkan habitat:
1) Perikanan demersal
2) Perikanan pelagis
3) Perikanan karang

Berdasarkan spesies target :
1) Perikanan tuna
2) Perikanan cakalang
3) Perikanan udang
4) dsb
Berdasarkan alat tangkap:
1) Perikanan purse seine
2) Perikanan gillnet
3) Perikanan pole and line
4) dsb

Berdasarkan tujuan:
1) Komersial
2) Sport/rekreasi

Berdasarkan skala usaha:
1) Skala kecil
2) Skala sedang
3) Skala besar

Berdasarkan tingkat teknologi:
1) Tradisional
2) Modern

Berdasarkan Bio-Technico-Socio-Economic:
1) Komersial:
√Industri
√Artisanal
2) Subsisten

COMPARISON OF INDUSTRIAL, ARTISANAL AND SUBSISTENCE FISHERMEN, AS TO THEIR TECNICO-SOCIO-ECONOMIC SITUATION (Kesteven, G.L. 1973)