Monday, January 20, 2020

"Omnibus Law Itu Apa"

Omnibus Law Itu Apa
Omnibus (Latin) artinya Semua, Law (Inggris) artinya Hukum/Alat-alat Hukum jadi Omnibus Law itu apa? Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill. Konsep ini sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.(www.wartaekonomi.co.id

Kenapa hari ini (20/1/2020) mahasiswa melakukan demo menolak omnibus law di depan DPR, Senayan, Jakarta? Karena Pemerintah akan mengajukan dua RUU omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan kepada DPR. Kedua aturan tersebut dikenal juga dengan nama UU Sapu Jagat. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) omnibus law merupakan jawaban dari keluh kesah para pelaku usaha yang selama ini tidak bebas dalam berekspansi. Rencananya, UU omnibus law akan merevisi 1244 pasal dari 79 UU (news.detik.com). 



Demo penolakan omnibus law karena dinilai tidak berpihak kepada buruh, akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi, serta penghapusan pidana ketenagakerjaan. Begitulah kira-kira tentang "omnibus law itu apa".